Kurikulum,Guru dan peserta didik merupakan satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan
dalam system pendidikan nasional. Ketidaksiapan salahsatu komponen itu bisa
menyebabkan tidak berlangsungnya proses
pendidikan. Oleh karena itu ketiga komponen itu bisa disebut sebagai tritunggal
yang tidak dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Sesungguhnya
tidak ada satu komponen pendidikan pun yang secara sendirian berpengaruh
terhadap upaya peningkatan pendidikan. Semua komponen pendidikan akan
berpengaruh terhadap upaya pendidikan sesuai dengan perannya masing-masing.
Semua komponen dalam sistem pendidikan secara singergis akan saling berpengaruh
terhadap mutu pendidikan, dalam hal ini termasuk kurikulum. Kurikulum tidak
akan berpengaruh terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan jika komponen
kurikulum tidak bersinergi dengan komponen pendidikan yang lain.
Itulah sebabnya ketika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sangat
getol berupaya untuk mengadakan perubahan kurikulum, maka sesungguhnya upaya
untuk memprioritaskan kebijakan terhadap guru tidaklah harus berhenti sampai di
sini, dan memalingkan program yang sudah berjalan, namun masih menghadapi berbagai
masalah. Dengan kata lain, program peningkatan kompetensi dan kualifikasi
pendidik dan tenaga pendidikan yang lain tidak dapat ditinggalkan begitu saja.
Laporan Bank Dunia tentang tidak adanya dampak sertifikasi guru terhadap
prestasi guru dan peserta didik, sudah barang tentu harus menjadi cambuk
untuk melakukan evaluasi dalam pelaksanaan program sertifikasi guru,
menganalisis SWOT tentang kebijakan dan pelaksanaan program sertifikasi guru
tersebut, serta merancang kembali program tersebut.
Sejauh ini perubahan
kurikulum pendidikan nasional kita adalah pada tahun 1984 (Kurikulum 1984)
dengan adanya istilah GBPP (Garis Besar Program Pengajaran), lalu pada tahun
1994 (Kurikulum 1994) yang selanjutnya direvisi pada tahun 1997, dan kurikulum
2004 (Kurikulum 2004) atau lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi
(KBK) yang selanjutnya direvisi lagi pada tahun 2006 menjadi Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) sampai sekarang ini (Tahun Pelajaran 2012-2013). Memasuki
Tahun 2013 dan memasuki tahun pelajaran 2013-2014 ini, Pemerintah melalui
Kementrian Pendidikan Nasional sedang mensosialisasikan kurikulum baru lagi
yaitu kurikulum 2013.
Substansi perubahan kurikulum bukan hanya sekedar perubahan
isi dan materi, jumlah pelajaran dan jam pelajaran tetapi perubahan ruh atau
semangat yang terkandung dalam kurikulum itu sendiri. Yang lebih penting lagi
adalah bagaimanan perubahan tersebut muncul dari bawah, muncul dari guru-guru
yang menjalankan langsung serta berhadapan dengan peserta didik, bukan
perubahan yang tiba-tiba (atau ujug-ujug) datangnya dari atas sehingga guru
terkadang gagap dengan perubahan pada kurikulum.
Tema pengembangan
kurikulum 2013 adalah dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif,
kreatif, inovatif, dan afektif melalui penguatan sikap (tahu mengapa),
keterampilan (tahu bagaimana), dan pengetahuan (tahu apa) yang terintegrasi.
Diakui dalam perkembangan kehidupan dan ilmu pengetahuan abad 21, kini memang
telah terjadi pergeseran baik ciri maupun model pembelajaran. Inilah yang
diantisipasi pada kurikulum 2013.
Gambar disamping
adalah posisi kurikulum 2013 yang terintegrasi sebagaimana tema pada
pengembangan kurikulum 2013. Sudah barang tentu untuk mencapai tema itu,
dibutuhkan proses pembelajaran yang mendukung kreativitas. Itu sebabnya perlu
merumuskan kurikulum yang mengedepankan pengalaman personal melalui proses
mengamati, menanya, menalar, dan mencoba
(observation based learning) untuk
meningkatkan kreativitas peserta didik. Di samping itu, dibiasakan bagi peserta
didik untuk bekerja dalam jejaringan melalui collaborative learning. Pertanyaannya,
pada pengembangan kurikulum 2013 ini, apa saja elemen kurikulum yang berubah?
Empat standar dalam kurikulum meliputi standar kompetensi lulusan, proses, isi,
dan standar penilaian akan berubah sebagaimana ditunjukkan dalam skema elemen
perubahan.
Sedikitnya ada dua faktor besar dalam keberhasilan kurikulum
2013, yaitu :
1. Faktor
penentu
Yang termasuk factor
penentu keberhasilan kurikulum 2013 adalah kesesuaian kompetensi pendidik dan
tenaga kependidikan dengan kurikulum dan buku teks.
2. Faktor
Pendukung
Adapun factor pendukung
keberhasilan kurikulum 2013 terdiri dari tiga unsur, yaitu :
a. Ketersediaan
buku sebagai bahan ajar dan sumber belajar yang mengintegrasikan standar pembentuk
kurikulum;
b. Penguatan
peran pemerintah daam pembinaan dan pengawasan;
c. Penguatan
manajemen dan budaya sekolah.
Berhubungan dengan factor pertama salah satunya adalah Tenaga
kependidikan dalam hal ini adalah Guru. Guru merupakan factor penentu
keberhasilan kurikulum. Pada diri guru, sedikitnya ada empat aspek yang harus
diberi perhatian khusus dalam rencana implementasi dan keterlaksanaan
kurikulum 2013, yaitu kompetensi pedagogi; kompetensi akademik (keilmuan);
kompetensi sosial; dan kompetensi manajerial atau kepemimpinan. Guru sebagai
ujung tombak penerapan kurikulum, diharapkan bisa menyiapkan dan membuka diri
terhadap beberapa kemungkinan terjadinya perubahan.
Kesiapan guru lebih penting daripada pengembangan kurikulum
2013. Kenapa guru menjadi penting? Karena dalam kurikulum 2013, bertujuan mendorong
peserta didik, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar,
dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), terhadap apa yang mereka peroleh atau
mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Disinilah guru berperan
besar di dalam mengimplementasikan tiap proses pembelajaran pada kurikulum
2013. Guru ke depan dituntut tidak hanya cerdas tapi juga adaptip terhadap
perubahan.
Salah satu factor terpenting dalam upaya peningkatan mutu
pendidikan adalah guru, hitam putihnya proses pembelajaran dikelas sangat
dipengaruhi oleh mutu seorang Guru. Guru dikenal sebagai kurikulum yang
tersembunyi ( Hidden Curriculum )
karena sikap dan tingkah laku, penampilan
profesional, kemampuan individual, dan apa saja yang melekat pada pribadi sang
guru, akan diterima oleh peserta didiknya sebagai rambu-rambu untuk diteladani
atau dijadikan bahan pembelajaran.
Sehingga dalam kerangka
implementasi kurikulum 2013 telah didesain pelatihan guru secara berjenjang dan
dilanjutkan dengan pendampingan.Model pelatihan ini belum pernah dilakukan
sebelumnya. Harapannya dengan adanya pelatihan ini kualitas guru bisa
ditingkatkan sekaligus sangat layak untuk menjalankan kurikulum terbaru yaitu
kurikulum 2013. Pelatihan menjadi syarat mutlak dalam implementasi Kurikulum. Kenapa?
Karena Kurikulum 2013 yang menekankan pada pendekatan saintifik sesungguhnya
akan mengubah metodologi guru di dalam proses pembelajaran.
Oleh sebab itu sangatlah keliru jika ada pandangan yang
berkembang di masyarakat bahwa sebenarnya yang harus dibenahi adalah metodologi
pembelajaran, bukan kurikulumnya. Padahal perlu dipahami bersama bahwa
metodologi atau standar proses ada di dalam kurikulum. Tanpa metodologi
pembelajaran yang sesuai, tak akan terbentuk kompetensi yang diharapkan.
Pada titik inilah, perubahan kurikulum harus dapat dijadikan
momentum untuk meningkatkan kualitas guru. Guru yang tidak hanya cakap di dalam
menyampaikan materi pembelajaran (metodologi), sehingga peserta didik paham dan
mengerti, tapi juga guru yang mampu memberikan motivasi dan wawasan kepada
siswa.
Atas pertimbangan inilah, kenapa Kurikulum 2013 menekankan
pada pendekatan-pendekatan saintifik, yang diharapkan akan mampu memenuhi
kebutuhan kompetensi abad ke-21, mencakup tiga kompetensi: sikap, pengetahuan,
dan keterampilan. Semua ini menuntut adanya perubahan pada diri guru. Semoga bisa merubah kompetensi guru.
7 komentar:
Semoga bermanfaat pak
semoga bermanfaat pak guru
sukses untuk pak guru
sukses untuk cak nur moga bermanfaat
terima kasih semoga bermanfaaat
Terima kasih atas komentarnya
Siip deh....
Posting Komentar